Ingat ini bila lagi down

Ø Bagaimana cerita Imam Abu Hatim yang pernah mengalami keadaan sangat memprihatinkan. Imam Abu Khatim mengatakan, “Ketika sedang mencari hadist kondisiku benar-benar sangat memprihatinkan. Karena tidak mampu membeli sumbu lampu, pada suatu malam aku terpaksa keluar ke tempat ronda yang terletak di mulut jalan. Aku belajar dengan menggunakan lampu penerangan yang dipakai oleh tukang ronda. Dan terkadang tukang ronda itu tertidur, aku yang menggantikannya ronda.” Sementara aku??, “maka nikmat TuhanMu yang manakah yang kamu dustakan?” Deg…Rabbi, terima aku kembali dalam rengkuhan kenikmatan bersama-Mu…
Ø Pun kisah Imam Bukhari yang tidak memiliki apa-apa. Sampai pakaian pun tidak punya, sehingga ia terhalang dari menulis hadits. Umar bin Hafesh Al-Asyqar mengatakan,” Selama beberapa hari kami tidak mendapati Bukhari menulis Hadist di Bashrah. Setelah dicari ke mana-mana akhirnya kami mendapatinya berada di sebuah rumah dalam keadaan telanjang. Ia sudah tidak punya apa-apa. Atas dasar musyawarah kami berhasil mengumpulkan uang beberapa Dirham lalu kami belikan pakaian untuk dipakainya. Selanjutnya ia mau bersama-sama kami lagi meneruskan penulisan hadist.” Sementara aku dy…tiap hari bisa berganti baju.

Diterbitkan di:  on Agustus 23, 2008 at 5:09 am Tinggalkan sebuah Komentar

Busanamu

Hendaklah Anda ingat, tatkala Anda bisa menekan hawa nafsu, akan banyak hikmah dan keselamatan yang Anda peroleh dari kekuatan kesabaran dalam menghadapi gejolak nafsu. (Imam Ibnu al-Jauzy)
Pada tahun1998, dalam sebuah kampanye bertajuk “The Bread of Life”, telah disurvey lebih dari 900 perempuan muda berusia 18-24 tahun yang tinggal di Barat. Hasilnya, dalam sebuah laporan berjudul “Tekanan Untuk Menjadi Sempurna”, 55% responden menyatakan penampilan adalah aspek yang paling menarik dari seorang perempuan. Dan hanya 1% yang menyatakan kecerdasan sebagai aspek tambahan.
Sementara di dalam negeri, sebanyak 83% remaja Jambi mengaku kalo dirinya sangat mementingkan penampilan dan sisanya sebanyak 17% mengaku tidak terlalu memperhatikan penampilan. (Jambi Independent, 04/02/08).
Emang bukan rahasia lagi kalo remaja putri (remaja) paling peka dalam berbusana. Karena penampilanlah yang pertama kali dinilai orang sebelum kenal lebih dekat. Remaja nggak rela kalo pakaiannya asal nempel. Pokoknya mesti gaul bin trendi. Perkara pantes atau nggak, itu urusan belakangan. Soalnya kalo ketinggalan mode, bakal dianggap aneh ama temen-temennya. Dan itu sama aja dikutuk jadi lalat ijo. Idih, jijay deh!
Perangkap Tren Fashion
Melalui media massa, tren fashion dengan leluasa menyapa remaja. Saban hari, aneka busana yang dikenakan idola remaja tak henti-hentinya menghiasi layar kaca. Majalah remaja pun jor-joran mengupas busana remaja yang lagi in. Mulai dari baju tidur, seragam sekolah, pakaian hang out, gaun pesta, hingga aksesoris pelengkap busana. Semuanya ’memaksa’ remaja untuk selalu ngikutin arus mode kalo nggak mau disebut sebagai pejabat alias pemudi jaman batu.
Tren fashion telah menciptakan standar baru dalam berbusana. Remaja digiring untuk menyukai atau membenci model baju sesuai pola hidup masyarakat Barat yang sekuler. Biar tambah greget, dikasih deh label busana gaul bin trendi. Makanya remaja ngerasa penting pake tangtop, kaos oblong full press body, atau celana Jeans super ketat karena dianggap gaul. Endingnya, remaja nggak malu mengobral ’aset-aset’ berharganya demi ngikutin mode.
Repotnya kalo udah terjerat tren busana, hidup remaja jadi nggak tenang. Bawaannya pengen selalu tampil sempurna seperti foto model atau seleb muda. Untuk itu, remaja rela diet mati – matian biar badannya bisa ngepas dengan baju tang top atau t-shirt ketat yang lagi banyak digandrungi. Malah lantaran khawatir kegemukan, sampe ada yang jatuh sakit lho lantaran dietnya kebablasan. Ogah makan makanan berlemak plus minimalis mengkonsumsi makanan karbohidrat. Ini yang disebut penyakit jiwa anorexia nervousa. Langsing kagak, sekarat iya. Kacian deh…
Tuntutan untuk tampil sempurna juga mendorong remaja untuk menomorduakan kecerdasan, perilaku, atau kelebihan non fisik lainnya. Termasuk aturan agamanya. Seluruh hidupnya dipake untuk ngurusin penampilan fisik. Seperti penuturan Germaine Greer, seorang feminis dan penulis barat, dalam bukunya, “The Whole Woman”. “Setiap perempuan tahu, bahwa sekalipun mereka memperoleh berbagai prestasi, tetapi bila tidak cantik berarti mereka telah melakukan suatu kekeliruan.”
Parahnya, kebanyakan remaja nggak nyadar kalo tren fashion udah merendahkan martabat mereka. Remaja dipancing untuk berani tampil sexy, naughty, bitchy ala Tata Young demi memuaskan dahaga syahwat laki-laki. Karena memang, skenario itulah yang dijalankan tren fashion dunia yang berkiblat pada pola hidup masyarakat Barat. Remaja ‘dipaksa’ setuju kalo tren busana yang mengumbar aurat wanita dari segala penjuru dunia itu trendi, gaul, dan mulia dihadapan pria. Padahal mah justru primitif. Merendahkan wanita sebagai objek seks semata. Hati-hati non!
Pren, remaja muslimah emang punya pilihan untuk pake baju trendi. Tapi bukan berarti asal ngikut mode dong. Sebagai muslimah, tetep mesti inget ama rambu-rambu Islam dalam berbusana. Biar harga diri kita nggak diinjak-injak. Betul?
Mengenal Busana Muslimah
Untuk menjaga kemuliaan martabat seorang wanita, Islam punya aturan yang lengkap dalam berbusana. Aturan itu meliputi batasan aurat wanita, busana wanita dalam kehidupan khusus, dan busana wanita dalam kehidupan umum.
Pertama, batasan aurat wanita meliputi seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Itu berarti, bagi wanita yang udah haid, wajib hukumnya menutup seluruh auratnya dihadapan orang yang bukan mahram. Kalo ada selembar rambut nongol, mesti segera dievakuasi. Karena rambut bagian dari aurat.
Nabi SAW pernah berkata kepada Asma‘ binti Abu Bakar:
“Wahai Asma‘ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)
Kedua, busana wanita dalam kehidupan khusus. Yang dimaksud kehidupan khusus adalah kehidupan yang kalo ada orang asing mau masuk, mesti minta izin dulu. Seperti kehidupan di dalam rumah. Dalam kehidupan khusus, wanita boleh pake busana apa aja bentuk dan modelnya. Yang penting menutup aurat dan menutupi kulit sampe warna kulitnya nggak ketahuan.
Nabi SAW bertanya pada Usamah perihal Qibtiyah (baju tipis) yang telah diberikan Nabi SAW kepada Usamah. Lalu dijawab oleh Usamah bahwasanya ia telah memberikan pakaian itu kepada isterinya, maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan (kain lain) di bagian dalam kain tipis itu, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Ketiga, busana wanita dalam kehidupan umum seperti kehidupan di pasar, di sekolah, di rumah sakit, dan di tempat umum lainnya. Dalam kehidupan ini, seorang muslimah wajib pake khimar dan jilbab. Dalil mengenai wajibnya pake khimar adalah firman Allah SWT :
“Hendaklah mereka mentutupkan kain kerudung ke dadanya..” (QS An-Nuur [24]: 31)
Yang dimaksud khimar yaitu kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan 3 lubang baju di dada. Adapun dalil wajibnya pake jilbab ketika di luar rumah adalah firman Allah SWT:
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ahzab [33]: 59)
Kewajiban jilbab juga dikuatkan oleh penuturan Ummu ‘Athiyah :”Rasulullah saw telah memerintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha; baik wanita tua, yang sedang haid, maupun perawan. Wanita yang sedang haid menjauh dari kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum Muslim. Aku lantas berkata, “Ya Rasulullah saw, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab. “Beliau kemudian bersabda, “Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.”
Hadits ini ngasih tau kita kalo semua muslimah disunnahkan untuk menghadiri sholat Idhul Adha di lapangan atau di mesjid, tapi kudu pake jilbab. Kalo ada yang nggak punya jilbab, maka temennya mesti ngasih pinjem. Kalo temennya nggak bisa minjemin, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah. Ini menunjukkan kewajiban pake jilbab ketika ke luar rumah itu penting banget. Makanya setiap muslimah kudu punya jilbab. Biar tetep bisa bersosialisasi di luar rumah. Kaya gimana sih jilbab itu?
Dalam kamus al-Mu’jam, yang maksud jilbab adalah kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah-mula‘ah) yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian rumah) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Selain itu, jilbab juga harus terbuat dari kain yang tidak transparan dan tidak menampakkan lekuk tubuh. Gicthu!
Oh ya, mengenai cadar, ulama berbeda pendapat dalam mengenakannya. Mayoritas ulama berpendapat Aurat wanita itu ialah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Itu berarti, mereka berpendapat tidak ada kewajiban pake cadar untuk menutup wajahnya. Seperti dikemukakan oleh Imam Nawawi, Imam Syafi’i, Imam Malik, Abu Hanifah, al-Auza’i, Abu Tsaur, dan segolongan ulama, serta satu riwayat dari Imam Ahmad. Tapi, nggak wajib bukan berarti dilarang. Boleh aja pake cadar biar nggak timbul fitnah karena kecantikan wajahnya. (“Fatwa-fatwa Kontemporer”, Dr. Yusuf Qardhawi) Yang penting, kita nggak menilainya negatif. Positive thinking selalu!
Pren, semoga penjelasan tentang busana muslimah di atas bisa menambah wawasan kamu biar nggak misspersepsi. Maksud hati menutup aurat, ternyata belum sempurna. Sayang kan?
Sempurnakan Busana Kita, Yuk!
Bagi muslimah, menutup aurat ketika diluar rumah itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Berabe urusannya kalo muslimah tetep ngotot ngikutin tren fashion yang mengumbar aurat. Rasul saw bersabda:
“Siapa saja dari seorang perempuan yang melepaskan (membuka_ pakaian selain di rumahnya (di luar rumah), maka Allah pasti merobek tirai kehormatan dari padanya.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Bazaar dari Aisyah).
Dan biar kamu nggak keliru, berbusana dalam Islam itu nggak cuman asal nutup aurat. Soalnya ada yang memahami ketika di luar rumah nggak apa-apa pake kerudung yang dipadukan tangtop atau kaos panjang plus celana jeans ketat. Ada juga yang memadukan kerudungnya dengan baju atas panjang nan longgar, dan bagian bawah berupa rok panjang atau celana panjang longgar yang biasa disebut kulot. Kayak gitu mah pantasnya cuma di dalam rumah, di depan suami dan anggota keluarga euy. Hehehe…
Kalo kamu mau bergaya, silahkan aja otak-atik tuh model kerudung dan jilbabnya. Asalkan jangan sampai menampakkan lekuk tubuh, nggak full press body, atau pake kain yang transparan. Kalo kamu suka, boleh kok pake jilbab dengan corak garis-garis, kotak-kotak, bulat-bulat, segitiga-segitiga, dan bangun geometri lainnya. Atau corak naturalis seperti hiasan bunga-bunga, pegunungan, perkotaan, atau pemakaman. Hehehe…jilbab atau lukisan tuh non?
Untuk warna juga kamu bisa padukan semua warna biar kaya pelangi (atau malah mirip badut? Hehehe…). Atau warna-warna pastel yang sepadan antara kerudung dan jilbab. Modelnya bisa berkreasi untuk menciptakan setelan yang oke. Model berempel atau model warna lengan yang berbeda dengan warna bagian badan. Bisa juga dilengkapi dengan aksesoris, seperti menambahkan rendan kancing, bros yang manis dikerudung kita. Tapi, meski kamu gibol (gila bola) dan ngefans ama Ricardo Izecson do Santos Leite alias KAKA, kayanya norak deh kalo jilbab kamu dikasih nomor punggung 22 gitu. Yee… siapa juga yang pake no punggung? Asal deh!
Oke deh pren, kita semua berharap remaja tetep bangga dengan keislamannya. Sehingga selalu pede untuk selalu menutup aurat dan pake jilbab dan khimar di luar rumah di tengah serangan tren fashion yang merendahkan wanita. Bukan hanya ridho Allah yang bisa kita raih, tapi juga kemuliaan dan ketinggian martabat kita sebagai seorang wanita. Kini, saatnya kita sempurnakan busana kita dengan aturan Islam biar nyaman di luar nyaman juga di dalam. Mari!

Diterbitkan di:  on Mei 22, 2008 at 7:15 am Tinggalkan sebuah Komentar

Hukum Ikhtilath dalam Belajar

Bolehkah dalam belajar berikhtilath (campur baur tanpa ada hijab/pemisah) dengan laki-laki yang bukan mahram?
(6281514xxxxxx@ satelindogsm. com)
Jawab:
Di dalam syariat yang mulia ini, laki-laki dan perempuan yang bukan mahram diharamkan bercampur baur dalam satu tempat tanpa adanya hijab/pemisah antara keduanya (ikhtilath). Sama saja apakah ikhtilath itu terjadi di pasar, kantor, tempat pesta ataupun di tempat pengajaran ilmu seperti sekolah, madrasah, dan semisalnya. Karena dalam agama ini disyariatkan hijab1 antara laki-laki dan perempuan dan diperintahkan kepada masing-masing untuk menundukkan pandangan mata dari melihat hal-hal yang dapat menjerumuskan ke dalam fitnah2 seperti lelaki memandang wanita yang bukan mahramnya. Sementara ikhtilath merupakan penghalang terbesar untuk melaksanakan ketentuan agama tersebut. Dengan seringnya bersama-sama di bangku sekolah, sering bertemu, saling melempar pandangan dan ucapan, terjadilah apa yang terjadi dari fitnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan fitnah ini dalam sabdanya yang agung:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنّ اللهَ مُسْتَخْلِفَكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فاَتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau. Dan sungguh Allah menjadikan kalian berketurunan di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil dari wanitanya.” (HR. Muslim)
Demikian bahayanya akibat yang ditimbulkan ikhtilath ini berupa kerusakan moral dan akhlak, sepantasnya kita tidak meremehkan dengan alasan darurat dan semisalnya. Tapi sikap yang semestinya kita ambil adalah berhati-hati dan menjaga diri dari ikhtilath ini.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah ketika memberikan fatwa dalam permasalahan di atas beliau menyatakan: “Duduknya siswa dan siswi secara bersama-sama di bangku sekolah termasuk sebab terbesar terjadinya fitnah dan sebab ditinggalkannya hijab yang Allah syariatkan kepada kaum mukminat. Serta merupakan sebab dilanggarnya larangan-Nya kepada kaum mukminat untuk menampakkan perhiasan mereka di hadapan selain pihak-pihak yang disebutkan dalam surat An-Nur.”
Beliau rahimahullah juga menyatakan: “Para wanita (shahabiyyah) di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah ikhtilath dengan lelaki (para shahabat) baik di masjid ataupun di pasar, sebagaimana ikhtilath yang diperingatkan oleh orang-orang yang ingin mengadakan perbaikan di hari ini dan Al-Qur’an, As-Sunnah serta ulama umat ini telah memberikan bimbingan untuk menjauhinya karena khawatir dari fitnahnya.
Dulunya para wanita biasa ikut shalat di masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun mereka berada di belakang laki-laki pada shaf-shaf yang terakhir yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling awal dan sejelek-jeleknya adalah yang paling akhir. Sementara shaf wanita yang terbaik adalah yang paling akhir dan shaf yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan demikian karena khawatir laki-laki yang ada di shaf paling belakang terfitnah dengan wanita yang berada di shaf terdepan mereka.
Kaum lelaki (para shahabat) di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk tidak bersegera bangkit dari tempat shalatnya sampai para wanita berlalu dan keluar dari masjid, hal ini dilakukan agar lelaki tidak bercampur dengan para wanita di pintu-pintu masjid, padahal kita tahu keberadaan keimanan dan ketakwaan para shahabat dan shahabiyyah, maka bagaimana dengan keadaan orang-orang setelah mereka.
Kaum wanita dilarang oleh Rasulullah untuk berjalan di tengah jalan bahkan mereka diperintah untuk selalu berjalan di pinggir jalan karena dikhawatirkan akan bersenggolan dengan lelaki dan timbul fitnah dengan saling bersentuhannya sebagian mereka terhadap sebagian yang lain ketika berjalan di jalanan.
Terhadap ucapan orang yang mengatakan: “Kenyataan yang ada kaum muslimin sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menunaikan shalat di satu masjid, laki-laki dan wanita, karena itulah pengajaran ilmu harus pula dilakukan di satu tempat.”
Maka dijawab bahwa hal itu benar adanya akan tetapi kaum wanita berada di belakang dengan berhijab, menjaga diri dari sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada fitnah sementara laki-laki berada di bagian depan. Kaum wanita ini mendengarkan nasehat, khuthbah dan ikut shalat berjamaah serta mempelajari hukum-hukum agama dari apa yang mereka dengar dan saksikan. Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Id mendatangi tempat mereka untuk memberikan nasehat dan peringatan setelah beliau menasehati kaum lelaki, dikarenakan tempat mereka jauh dari tempat laki-laki sehingga mereka tidak dapat mendengar nasehat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimana bisa disamakan pengajaran di masa kita ini dengan shalatnya laki-laki dan wanita dalam satu masjid di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Karena itulah orang-orang yang mengadakan perbaikan menyerukan agar kaum wanita dipisah dengan kaum lelaki dalam pendidikan/sekolah- sekolah, laki-laki di satu tempat, wanita di tempat lain. Sehingga memungkinkan bagi kaum wanita ini untuk mempelajari ilmu dari pengajar/guru wanita dengan nyaman tanpa mereka harus berhijab dan tanpa kesulitan, karena waktu ta’lim itu panjang berbeda dengan waktu mengerjakan shalat. Dan juga wanita belajar ilmu dari pengajar wanita di tempat yang khusus lebih menjaga bagi semua pihak dan lebih menjauhkan dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada fitnah dan lebih menyelamatkan bagi para pemuda dari fitnah. Selain itu memisahkan pemuda dan pemudi dalam pengajaran/sekolah lebih memusatkan perhatian pemuda kepada pelajaran mereka dan menyibukkan diri dengannya, serta mendengarkan penjelasan guru/pengajar dengan baik. Mereka dijauhkan dari memperhatikan para pemudi, menyibukkan diri dengan mereka, saling pandang memandang dengan pandangan beracun dan saling mengucapkan kata-kata yang mengajak kepada kefajiran.” (Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 15, hal. 6-11, sebagaimana dinukil dalam kitab Hukmul Ikhtilath fit Ta’lim)
Dari penjelasan ini dapat kita simpulkan bahwa ikhtilath merupakan perkara yang dilarang dalam agama ini sehingga seorang lelaki tidak boleh berikhtilath dengan seorang wanita dan namanya ikhtilath tetap dilarang meskipun untuk kepentingan belajar.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Footnote:
1 Lihat pembahasan hijab dalam Asy Syariah Vol. I/No. 08/1425H/Juli 2004, hal. 68-71
2 Lihat pembahasan fitnah laki-laki dan perempuan dalam Asy Syariah Vol I/No. 02/Mei 2003/Rabiul Awwal 1424, hal. 46-49.
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 12/1425H/2005, kategori: Muslimah Bertanya, hal. 74-75. Dicopy dari http://www.asysyari ah.com/print. php?id_online= 225)

Diterbitkan di:  on at 3:49 am Tinggalkan sebuah Komentar

Muhasabah

evaluasi diri yukkkkkkkk !!!
Sudahkah saya mengingat Allah ketika bangun tidur?
Sudahkah saya memelihara seluruh shalat saya pada waktunya?
Sudahkah saya memuji Allah atas nikmat-nikmat pendengaran, penglihatan, hati dan sekalian nikmat yang lain?
Sudahkah saya memanfaatkan waktu-waktu istijabah (dikabulkan doa) dan saya berdoa di dalamnya?
Sudahkah saya  membaca, mengaji, menghafal, dan mengamalkan dari sesuatu isi kitabullah?
Sudahkah saya pada hari ini saya menghafal dan mengamalkan dari hadits Rasulullah?
Sudahkah saya pada pagi hari ini membaca shalawat atas nabi Muhammad SAW?
Sudahkah saya menjenguk orang sakit?
Sudahkah saya menolong orang muslim?
Sudahkah saya hari ini memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa saya?
Sudahkah saya hari ini menangis karena takut siksa Allah?
Sudahkah saya  hari ini berdoa untuk memintakan ampunan sekalian orang-orang beriman laki-laki maupun perempuan?
Sudahkah saya hari ini bersedekah kepada fakir miskin dan orang-oraang yang membutuhkan?
Sudahkah saya memelihara sunnah nabi saya, baik perkataan maupun perbuatan?
Sudahkah saya mengingat mati, alam kubur dan hari akhir dengan segala mara bahayanya?
jawab dengan jujur loh tapi eitsss dalam hati saja. ^_^ !?
semoga kita termasuk orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat kelak.

Diterbitkan di:  on Mei 16, 2008 at 4:42 am Tinggalkan sebuah Komentar

AKAL SETIPIS RAMBUTNYA

Jangankan lelaki biasa, Nabi pun terasa sunyi tanpa wanita. Tanpa mereka, hati, fikiran, perasaan lelaki akan resah. Masih mencari walaupu nsudah ada segala – galanya. Apalagi yang tidak ada di syurga, namun Nabi Adam a.s.tetap merindukan siti hawa.
Kepada wanitalah lelaki memanggil ibu, istri atau puteri. Dijadikan mereka dari tulang rusuk yang bengkok untuk diluruskan oleh lelaki, tetapi kalau lelaki sendiri yang tidak lurus, tidak mungkin mampu hendak meluruskan mereka.

Tak logis kayu yang bengkok menghasilkan bayang-bayang yang lurus.
Luruskanlah wanita dengan cara petunjuk Allah, karena mereka diciptakan
begitu rupa oleh mereka. Didiklah mereka dengan panduan dariNya:
JANGAN COBA JINAKKAN MEREKA DENGAN HARTA, NANTI MEREKA SEMAKIN LIAR, JANGAN
HIBURKAN MEREKA DENGAN KECANTIKAN, NANTI MEREKA SEMAKIN MENDERITA,

Yang sementara itu tidak akan menyelesaikan masalah, Kenalkan mereka
kepada Allah, zat yang kekal, disitulah kuncinya. AKAL SETIPIS RAMBUTNYA,
TEBALKAN DENGAN ILMU, HATI SERAPUH KACA, KUATKAN DENGAN IMAN, PERASAAN
SELEMBUT SUTERA, HIASILAH DENGAN AKHLAK .

Suburkanlah karena dari situlah nanti mereka akan nampak penilaian dan
keadilan Tuhan. Akan terhibur dan berbahagialah mereka, walaupun tidak jadi
ratu cantik dunia, presiden ataupun perdana mentri negara atau women gladiator.
Bisikkan ke telinga mereka bahwa kelembutan bukan suatu kelemahan. Itu bukandiskriminasi Tuhan. Sebaliknya, disitulah kasih sayang Tuhan, karena rahimwanita yang lembut itulah yang mengandungkan lelaki2 wajah: negarawan, karyawan, jutawan dan wan-wan lain. Wanita yang lupa hakikat kejadiannya, pasti tidak terhibur dan tidak menghiburkan. Tanpa ilmu, iman dan akhlak, mereka bukan saja tidak bisa diluruskan, bahkan mereka pula membengkokkan.

LEBIH BANYAK LELAKI YANG DIRUSAKKAN OLEH PEREMPUAN DARIPADA PEREMPUAN YANG DIRUSAKKAN OLEH LELAKI. SEBODOH-BODOH PEREMPUAN PUN BISA MENUNDUKKAN SEPANDAI-PANDAI LELAKI.

Itulah akibatnya apabila wanita tidak kenal Tuhan, mereka tidak akan kenal diri mereka sendiri, apalagi mengenal lelaki. Kini bukan saja banyak boss telah kehilangan secretary, bahkan anakpun akan kehilangan ibu, suami kehilangan istri dan bapak akan kehilangan puteri. Bila wanita durhaka dunia akan huru-hara. Bila tulang rusuk patah, rusaklah jantung, hati dan limpa. Para lelaki pula jangan hanya mengharap ketaatan tetapi binalah kepemimpinan.

Pastikan sebelum memimpin wanita menuju Allah PIMPINLAH DIRI SENDIRI DAHULU KEPADA-NYA. jinakan diri dengan Allah, niscaya jinaklah segala-galanya dibawah pimpinan kita.

JANGAN MENGHARAP ISTRI SEPERTI SITI FATIMAH, KALAU PRIBADI BELUM LAGI SEPERTI SAYIDINA ALI

Diterbitkan di:  on Mei 15, 2008 at 8:30 am Tinggalkan sebuah Komentar

Cemburu !!!!

Cemburu itu ada dua macam : Cemburu terhadap sesuatu dan cemburu dari sesuatu. Cemburu terhadap kekasih berarti merupakan penjagaanmu terhadapnya. Sedangkan cemburu dari sesuatu yang tak disukai, karena engkau tidak ingin dia berebut denganmu untuk mendapatkannya. Cemburu terhadap kekasih tidak menjadi sempurna kecuali dengan cemburu dari saingan. Hal ini termasuk sesuatu yang terpuji, karena kekasih akan diperburuk oleh persekutuan dalam cinta, seperti persekutuan mahluk. Sedangkan persekutuan cinta yang dianggap baik ialah seperti Rasul dan orang berilmu.

Cemburu yang terpuji ialah jika orang yang jatuh cinta cemburu karena cintanya beralih kepada selain kekasihnya, atau dia cemburu jika orang lain mengetahui cintanya lalu merusaknya, atau dia cemburu jika ada sesuatu yang mengusik kebencian kekasihnya, seperti riya’, ujub, menggunjing dan lain-lainnya.

Secara umum dapat dikatakan bahwa cemburunya itu menuntut agar semua keadaan, perbuatan dan perkataannya hanya karena Allah. Begitu pula cemburu terhadap waktunya, jika waktu itu berlalu tidak menurut kerelaan kekasih.

Cemburu itu berasal dari hamba, yaitu cemburu dari adanya saingan yang dapat merintanginya untuk mendapatkan keridhaan sang kekasih. Sedangkan cemburu kekasih kepadanya, yaitu kebenciannya jika hatinya berbalik dari cintanya untuk mencintai selainnya, sehingga sesuatu yang lain itu menjadi sekutu cintanya. Karena cemburu Allah ialah jika hamba melakukan apa yang diharamkan atas dirinya. Karena cemburu Allah inilah Dia mengharamkan kekejian, yang tampak maupun tersembunyi. Sebab mahluk merupakan hamba-Nya. Allah cemburu terhadap hamba – hamba-Nya jika cinta mereka tertuju kepada selain-Nya, lalu cinta itu mendorong mereka untuk melakukan kekejian.

Siapa yang mengagungkan keberadaan Allah di dalam hatinya lalu dia mendurhakai-Nya, lalu dia menempatkan dirinya di dalam hati mahluk lalu mereka menghinakannya.

Jika amar ma’rifah ditanam di bumi hati, maka di dalamnya akan tumbuh pohon cinta. Jika pohon itu sudah besar dan kuat, maka ia akan membuahkan ketaatan. Dengan izin Allah pohon itu akan mendatangkan hasilnya setiap saat.

Bumi fitrah adalah bumi yang subur, sangat layak untuk ditanami. Jika engkau menanam pohon iman dan takwa, maka buah yang dihasilkan akan manis selama – lamanya. Jika engkau menanam pohon kebodohan dan hawa nafsu, maka apapun buah yang dihasilkannya terasa pahit.

Kembali kepada Allah dan memohonlah kepada-Nya dengan mata, pendengaran, hati dan lidahmu. Jangan engkau keluar dari empat hal ini. Tidak ada yang kembali kepada-Nya berkat taufik-Nya kecuali dengan empat hal itu, dan tidak ada yang keluar kecuali dari empat hal ini. Orang yang mendapat taufik ialah yang mendengar, melihat, berkata dan berbuat berdasarkan kehendak tuannya. Sedangkan orang yang ditelantarkan ialah yang berbuat semua itu berdasarkan kehendak dirinya sendiri.

Perumpamaan lahirnya ketaatan, perkembangan dan tambahannya, seperti biji yang engkau semai lalu tumbuh menjadi pohon, kemudian berbuah dan engkau bisa memakan buahnya. Kemudian engkau menanam lagi bijinya. Setiap kali pohon menjadi besar dan berbuah, engkau bisa memetik buahnya dan sekaligus engkau bisa menanamnya kembali. Begitu pula yang terjadi dengan kedurhakaan.

Orang yang berakal hendaklah mencermati perumpaan ini. Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan yang datang setelah itu, dan di antara balasan keburukan adalah keburukan yang datang setelah itu.

Tidak aneh jika ada budak yang merendahkan diri kepada Allah, menyembah-Nya dan tidak bosan mengabdi kepada-Nya, karena memang dia senantiasa membutuhkan-Nya. Yang aneh ialah jika ada raja yang mengharapkan cinta budaknya dengan cara memberinya berbagai macam kenikmatan dan mencintainya dengan memberikan berbagai macam hadiah.

Dokter hati (Ibnu Qayyim AL-Jauziyah)

Diterbitkan di:  on Mei 13, 2008 at 9:37 am Tinggalkan sebuah Komentar

Wanita Non Muslimah Memandang Wanita Muslimah


Telah kita pahami dari pembahasan terdahulu bahwa ulama berbeda pendapat tentang hukum wanita muslimah menampakkan sesuatu dari bagian tubuhnya di hadapan wanita non muslimah tanpa keperluan. Dan tidak mengapa sebagai tambahan faedah, kami memaparkan kembali permasalahan ini, dengan rujukan dari Kitab An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, karya Al-Imam Al-Hafidz Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Qaththan Al-Fasi dan kitab Fiqhun Nazhar, karya Mushthafa Abul Ghaith.
Kami dapati ahlul ilmi terbagi dua pendapat dalam masalah ini:
Pendapat pertama: Mereka memandang wajib bagi muslimah untuk berhijab di hadapan wanita non muslimah dan haram baginya untuk membuka sesuatu dari bagian tubuhnya di depan wanita Nasrani, Yahudi atau musyrikah, bila tidak ada keperluan yang darurat/mendesak. Sehingga dalam hal memandang ini, wanita kafirah sama dengan laki-laki ajnabi (bukan mahram) bagi seorang muslimah. Demikian pendapat madzhab Hanafiyyah, Malikiyyah, dan yang paling shahih dari madzhab Syafi’iyyah, serta satu riwayat dari Al-Imam Ahmad1. Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat An-Nur ayat 31 yang artinya: “Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali di depan suami-suami mereka…. sampai pada firman-Nya: … atau di hadapan wanita-wanita mereka….”.
Kata wanita di dalam ayat disandarkan (di-idhafah-kan) kepada mereka, wanita-wanita mukminah. Hal ini menunjukkan pengkhususan. Ibnu Athiyyah berkata: “Seandainya wanita non muslimah boleh melihat ke tubuh muslimah, niscaya tidak tersisa faedah bagi pengkhususan tersebut.”
Selain itu mereka juga berdalil dengan atsar-atsar dari para shahabat dan ulama salaf, namun kebanyakan dari atsar-atsar ini lemah, wallahu a’lam.
Pendapat kedua: Mereka yang berpandangan bahwa dalam hal memandang, wanita non muslimah sama dengan wanita muslimah ketika memandang sesama muslimah, sehingga wanita non muslimah ini boleh melihat seluruh tubuhnya kecuali antara pusar dan lututnya. Pendapat ini ada dalam madzhab Syafi’iyyah dan satu riwayat dari Al-Imam Ahmad yang merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab pengikut beliau. Mereka yang memegang pendapat kedua ini berdalil dengan hadits Asma bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu `anhuma. Ia berkata “Ibuku datang menemuiku dalam keadaan ia musyrikah di masa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam. Maka aku pun minta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam. “Ibuku datang dalam keadaan raghibah2, apakah boleh aku menyambung hubungan dengannya?”, tanyaku. “Iya, sambunglah hubungan dengan ibumu,” jawab beliau Shallallahu `alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bukhari no. 2620, 3183, 5978, 5979 dan Muslim no. 1003)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengizinkan Asma radhiallahu `anha untuk menyambung hubungan dengan ibunya yang musyrikah, dan tidak dinukilkan adanya perintah ataupun berita bahwa Asma berhijab dari ibunya.
Hadits lain yang menjadi dalil pendapat kedua ini adalah hadits Aisyah radhiallahu `anha: Seorang wanita Yahudi pernah masuk menemui Aisyah lalu ia menyebutkan tentang azab kubur, ia berkata: “Semoga Allah melindungimu dari azab kubur”. Aisyah pun menanyakan tentang azab kubur kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam. “Ya, memang ada azab kubur,” jawab beliau. Aisyah berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam selesai dari mengerjakan satu shalat pun melainkan beliau mesti berlindung dari azab kubur.” (HR. Al-Bukhari no. 1372 dan Muslim no. 586)
Hadits di atas menunjukkan wanita-wanita kafir biasa masuk menemui Ummahatul Mukminin untuk suatu keperluan, bersamaan dengan itu Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam tidak memerintahkan istri-istri beliau untuk berhijab dari mereka.
Dari perselisihan pendapat yang ada, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab, yang rajih (kuat), dengan melihat dalil masing-masingnya, adalah pendapat kedua, sehingga tidak ada larangan bagi seorang muslimah untuk melepas hijabnya di hadapan wanita non muslimah3, yang demikian ini kita beralasan sebagaimana ucapan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu:
1. Wanita berhijab dari lelaki disebabkan karena kekhawatiran munculnya syahwat dan fitnah. Sementara antara muslimah dan wanita non muslimah tidak didapati kekhawatiran yang demikian sehingga tidak ada keharusan bagi muslimah untuk mengenakan hijabnya di hadapan non muslimah.
2. Tidak ada dalil yang mewajibkan muslimah berhijab dari non muslimah dan juga dalam hal ini tidak dapat dikiaskan dengan perintah berhijab dari lelaki.
3. Muslimah dan non muslimah sama-sama berjenis wanita, maka sebagaimana lelaki boleh melihat sesama lelaki tanpa dibedakan apakah lelaki itu muslim atau kafir maka dibolehkan pula wanita memandang wanita tanpa dibedakan apakah dia muslimah atau non muslimah (Al-Mughni, 9/505)
Adapun ayat (Ãóæú äöÓÇóÆöåöäøó), di mana dhamirnya (kata ganti åõäøó yang artinya mereka para wanita) kembali pada wanita-wanita mukminah yang menjadi sasaran pembicaraan di dalam ayat, tidaklah menunjukkan pengkhususan sehingga wanita selain mukminah dikeluarkan darinya. Namun sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakar ibnul Arabi rahimahullahu: “Yang shahih menurutku, firman Allah ini boleh diarahkan kepada seluruh wanita. Adapun dhamir (åõäøó) dalam ayat ini didatangkan dalam rangka ittiba’ (pengikutan dengan lafadz sebelumnya bukan menunjukkan pengkhususan, pen.) karena ayat ini merupakan ayat dhamir di mana disebutkan di dalamnya 25 dhamir, tidak ada satu ayat pun dalam Al Qur’an yang menyamainya dalam hal ini.” (Ahkamul Qur’an, 3/1359)
Untuk lebih memantapkan hati, berikut ini kami nukilkan fatwa dua `alim kabir dari kalangan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mendukung pendapat kedua ini.
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkata: “Ayat Ãóæú äöÓÇóÆöåöäøó, mencakup seluruh wanita, mukminah ataupun non mukminah. Inilah pendapat yang paling shahih, sehingga tidak ada kewajiban bagi wanita mukminah untuk berhijab dari wanita kafir, berdasarkan keterangan yang tsabit (kokoh) tentang masuknya wanita-wanita Yahudi di Madinah di masa Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Demikian pula wanita-wanita penyembah berhala menemui istri-istri beliau Shallallahu `alaihi wa sallam, sementara tidak disebutkan keterangan istri-istri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam ini berhijab dari mereka. Seandainya berhijab dari non muslimah ini terjadi dari istri-istri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam atau dari selain mereka (dari kalangan shahabiyyah) , niscaya akan dinukilkan. Karena para shahabat radhiallahu `anhum tidaklah meninggalkan sesuatu perkara melainkan mereka mesti menukilkannya. Inilah pendapat yang terpilih dan paling kuat.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 6/361).
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang permasalahan ini beliau menjawab: “Perkara ini dibangun di atas perbedaan pendapat ulama dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat An-Nur ayat 31 tentang dhamir dalam Ãóæú äöÓÇóÆöåöäøó. Beliau menyebutkan perbedaan pendapat yang ada, kemudian beliau berkata: “Kami sendiri condong kepada pendapat pertama (mencakup seluruh wanita, termasuk non muslimah) dan pendapat inilah yang lebih dekat kepada kebenaran karena wanita memandang sesama wanita tidaklah dibedakan antara muslimah dengan non muslimah. Namun tentunya hal ini diperkenankan bila di sana tidak ada fitnah. Adapun bila dikhawatirkan terjadi fitnah seperti si wanita non muslimah itu akan menceritakan keberadaan si muslimah kepada kerabat-kerabatnya dari kalangan lelaki, maka ketika itu wajib untuk berhati-hati menjaga diri dari fitnah, sehingga si wanita muslimah tidak membuka sesuatu dari anggota tubuhnya seperti kedua kaki atau rambutnya di hadapan wanita lain, sama saja dalam hal ini (bila ada fitnah, pen.) apakah di hadapan wanita muslimah ataupun non muslimah.” (Fatawa Al-Mar’ah, kumpulan dan susunan Muhammad Al-Musnad hal. 177).
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 Di antara ulama mutaakhirin yang berpegang dengan pendapat ini adalah Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah. Beliau berkata: “Dzahir dari apa yang diinginkan dalam ayat ini adalah wanita-wanita dari kalangan muslimin karena wanita-wanita kafir bisa jadi ketika melihat seorang wanita muslimah, ia akan menceritakan/ menggambarkan si muslimah kepada suaminya. Sementara Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam telah melarang seorang wanita ketika bergaul dengan wanita lain lalu ia menggambarkan wanita lain itu kepada suaminya…”. (Ijabatus Sail `ala Ahammil Masail, hal. 557)
2 Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata: “Maknanya, ibu Asma’ datang menemui putrinya meminta agar putrinya berbuat baik padanya dalam keadaan ia khawatir putrinya akan menolaknya sehingga ia pulang dengan kecewa, demikian penafsiran jumhur.” (Fathul Bari, 5/286)
3 Jika sekiranya aman dari fitnah, kata Asy-Syaikh Ibnu `Utsaimin rahimahullah dalam fatwanya.

Diterbitkan di:  on at 3:23 am Tinggalkan sebuah Komentar

periksalah dengan teliti

Betapa bahayanya jika kita sangat mudah percaya dan gampang pula tak percaya pada satu berita – terutama yang belum jelas kebenarannya – tanpa melakukan tabayyun (cek dan ricek) terlebih dahulu. Allah berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al-Hujurat: 6).
Sehubungan dengan ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirya, bahwa Allah memerintahkan kepada kita: pertama, mengecek kabar yang berasal dari orang-orang fasik. Kedua, berhati-hati dalam menyikapi perkataan mereka, sehingga bisa diketahui apakah dusta atau salah. Ketiga, agar kita yang tak langsung memutuskan hanya lantaran mendengar berita itu. Keempat, bahwa Allah telah melarang kita untuk mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan. Karena itu, menurut Ibnu Katsir, sebagian ulama menolak riwayat yang berasal dari orang yang tidak diketahui asal-usulnya (majhul al-haal).

Tentang sabab nuzulnya ayat di atas, Mujahid dan Qatadah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw mengutus Walid bin Uqbah kepada Bani Musthaliq urntuk menarik zakat. Kaum dari Bani Musthaliq pun berkumpul untuk menyerahkan zakat. Tapi saat melihat kumpulan kaum itu, Walid justru kembali dan melaporkan kepada Rasulullah saw bahwa Bani Musthaliq berkumpul untuk memerangi beliau. Qatadah menambahkan, “Dan mereka telah murtad dari Islam.”

Rasulullah saw tidak buru-buru mempercayai berita itu. Beliau mengutus Khalid bin Walid dan memerintahkan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut. Dan Khalid pun melihat sesuatu yang membuatnya takjub, yakni ketaatan mereka terhadap Islam. Khalid menemui Rasulullah saw dan memberitahukan hasil investigasinya. Maka Allah menurunkan ayat ini (QS al-Hujuraat 6). Qatadah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Mengecek (ketelitian) itu dari Allah, dan terburu-buru itu dari syetan.”

Ya, tidak teliti, tidak akurat dan terburu-buru, adalah sifat jelek kita umumnya, sebagaimana disebut dalam al-Quran. Dalam hal Ini, cermat dan akurat, teliti dan melakukan investigasi, serta cek dan ricek (tabayyun) saat mendengar berita penting, mutlak kita lakukan. Jika tidak, bisa jadi kita akan menimpakan suatu musibah kepada kaum yang diberitakan lantaran kita tidak mengetahui keadaan sebenarnya.
Menarik pula kita jadikan pelajaran, cerita Said bin ‘Amir aljumahy, yang diserahi jabatan sebagai Gubernur Himsh oleh Khalifah Umar. Suatu ketika Khalifah singgah ke Himsh. Di tengah-tengah rakyatnya khalifah bertanya, “Bagaimana penilaian Saudara-saudara terhadap kebijakan Gubernur Saudara-saudara?” Mereka menjawab, “Ada empat macam kelemahan yang hendak kami laporkan kepada khalifah.” Kemudian khalifah mempertemukan rakyat dengan gubernurnya. Setelah semua kumpul, khalifah membuka pertanyaan, “Bagaimana laporan Saudara-saudara tentang kebijakan Gubernur Saudara-saudara?”

Seorang jurubicara menjawab pertanyaan khalifah. Pertama, gubernur selalu tiba di kantor setelah matahari tinggi. Kedua, gubernur tidak bersedia melayani rakyat pada malam hari. Ketiga, gubernur tak masuk kantor sehari penuh dalam sebulan. Keempat, sewaktu-waktu gubernur menutup diri untuk bicara. Dalam kondisi seperti itu biasanya sang gubernur meninggalkan majelis (pertemuan).

Khalifah Umar menyilakan gubernur Sa’id untuk mengklarifikasi empat hal yang dianggap tak mengenakkan itu. Masalah pertama, kata Sa’id, “Sebetulnya saya keberatan menanggapinya, tapi apa boleh buat. Keluarga saya tidak mempunyai pembantu. Karenanya tiap pagi saya terpaksa turun tangan membuat adonan lebih dahulu. Sesudah adonan itu siap dimasak, barulah saya buat roti. Kemudian saya berwudhu. Setelah itu barulah saya berangkat ke tempat tugas untuk melayani masyarakat.”

Masalah kedua, “Sebenarnya saya juga berat menanggapinya, apalagi di depan umum seperti ini. Saya telah membagi waktu saya, siang hari untuk melayani masyarakat, malam hari untuk bertaqarub (mendekatkan diri) kepada Allah,” tutur Said.

Masalah ketiga, “Saya hanya memiliki sepasang pakaian yang melekat di badanku ini. Saya mencucinya sekali sebulan. Jadi, jika saya mencucinya, saya terpaksa menunggu kering lebih dahulu. Sesudah itu barulah saya dapat keluar melayani masyarakat.”

Masalah keempat, “Ketika saya masih musyrik dulu, saya pernah menyaksikan almarhum Khubaib bin ‘Ady dihukum mati oleh kaum kafir Quraisy. Saya menyaksikan mereka menyayat-nyayat tubuh Khubaib berkeping-keping. Pada waktu itu mereka bertanya mengejek Khubaib, ‘Sukakah engkau si Muhammad menggantikan engkau, kemudian engkau kami bebaskan?’ Khubaib menjawab ejekan mereka, ‘Saya tak ingin bersenang-senang dengan anak istri saya, sementara Muhammad tertusuk duri’,”

Said melanjutkan, “Demi Allah…! Jika saya teringat peristiwa itu, di saat mana saya membiarkan Khubaib tanpa membelanya sedikit pun, maka saya merasa, bahwa dosaku tak diampuni Allah.”

Khalifah Umar mengakhiri dialog itu dengan mengatakan, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakanku.” Sebelumnya Khalifah Umar memang yakin, Sa’id tak sejelek seperti yang dilaporkan. Khalifah Umar memberi contoh yang indah, bagaimana ia langsung mengklarifikasi yang dituduhkan kepada gubernurnya, langsung di hadapan rakyatnya.

Sekembalinya ke Madinah Khalifah Umar mengirim 1000 dinar untuk kebutuhan gubernurnya di Himsh. Tapi dalam sejarah tercatat, uang dari khalifah itu dibagikan Sa’id pada rakyat yang membutuhkannya.

Dua cerita di atas, semoga dapat kita jadikan sebagai renungan dan introspeksi kita, agar senantiasa melakukan tabayyun, cek dan ricek, jika mendapat kabar – apalagi berbau isu – terutama berita jelek yang menimpa orang (figur) atau lembaga yang selama ini kita kenal dengan baik. Wallahu a’lam bish shawab.

Diterbitkan di:  on Mei 11, 2008 at 6:16 am Tinggalkan sebuah Komentar

Tips Sehat Rosulullah


Rasulullah bersabda :
“Mu’min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mu’min yang lemah … … “(HR Muslim)

Bagaimana agar senantiasa sehat seperti Rasulullah? Ikuti resepi berikut :

SELALU BANGUN SEBELUM SHUBUH

Rasul selalu mengajak ummatnya untuk bangun sebelum shubuh, melaksanakan sholat sunah dan sholat Fardhu, sholat shubuh berjamaah. Hal ini memberi hikmah yg mendalam antara lain :
- Berlimpah pahala dari Allah
- Kesegaran udara shubuh yg bagus utk kesehatan/ terapi penyakit TB
- Memperkuat pikiran dan menyehatkan perasaan

AKTIF MENJAGA KEBERSIHAN
Rasul selalu senantiasa rapi & bersih, tiap hari kamis atau Jumát beliau mencuci rambut2 halus di pipi, selalu memotong kuku, bersisir dan berminyak wangi.
“Mandi pada hari JUmát adalah wajib bagi setiap orang2 dewasa. Demikian pula menggosok gigi dan memakai harum-haruman”(HR Muslim)

TIDAK PERNAH BANYAK MAKAN
Sabda Rasul :
“Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak ( tidak sampai kekenyangan)”(Muttafaq Alaih)

Dalam tubuh manusia ada 3 ruang untuk 3 benda : Sepertiga untuk udara, sepertiga untuk air dan sepertiga lainnya untuk makanan. Bahkan ada satu tarbiyyah khusus bagi ummat Islam dg adanya Puasa Ramadhan untuk menyeimbangkan kesehatan

GEMAR BERJALAN KAKI
Rasul selalu berjalan kaki ke Masjid, Pasar, medan jihad, mengunjungi rumah sahabat, dan sebagainya.
Dengan berjalan kaki, keringat akan mengalir, pori2 terbuka dan peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung

TIDAK PEMARAH
Nasihat Rasulullah : “Jangan Marah” diulangi sampai 3 kali. Ini menunujukkan hakikat kesehatan dan kekuatan Muslim bukanlah terletak pada jasadiyah belaka, tetapi lebih jauh yaitu dilandasi oleh kebersihan dan kesehatan jiwa.
Ada terapi yang tepat untuk menahan marah :
- Mengubah posisi ketika marah, bila berdiri maka duduk, dan bila duduk maka berbaring
- Membaca Ta ‘awwudz, karena marah itu dari Syaithon
- Segeralah berwudhu
- Sholat 2 Rokaat untuk meraih ketenangan dan menghilangkan kegundahan hati

OPTIMIS DAN TIDAK PUTUS ASA
Sikap optimis akan memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi kelapangan jiwa sehingga tetap sabar, istiqomah dan bekerja keras, serta tawakal kepada Allah SWT

TAK PERNAH IRI HATI
Untuk menjaga stabilitas hati & kesehatan jiwa, mentalitas maka menjauhi iri hati merupakan tindakan preventif yang sangat tepat.

Sekian… .Wassalam

Diterbitkan di:  on April 4, 2008 at 7:42 am Tinggalkan sebuah Komentar

Muhasabah Diri

Hari demi hari ,
Langkah disusun di sisi
Dengan harapan dapat di isi,
Tapi dengan apakah perlu dipenuhi
Adakah dengan hasrat yang tiada mati
Atau dengan panduan wahyu-Nya agar diri diridhai

Wahai diri yang selalu sepi,
Karena tiada usaha mau mengisi,
Bukalah kelopak mata dari nyenyak mimpi
Basuhlah hati dengan tangisan di pipi
Yang mengalir sebab terasa jauhnya diri
Bukan karana impian dunia yang hilang sebentar tadi

Wahai pemilik mulut ini,
Yang sering mengatakan perkara yang jarang dilakukan diri
Menegur mereka seolah diri bersih suci
Tetapi hakikat diri sendiri tiada mau peduli
Persoalkan lah diri dan hati
Mampukah diri bertawajjuh dalam mahkamah Ilahi
Atas kesalahan tiada buat atas teguran tadi
Dalam tindak tanduk sehari-hari

Muhasabahlah diri sendiri wahai diri
Yang akan menutup mata sebentar lagi
Dan tiada bangkit untuk kesekian kali

Diterbitkan di:  on at 7:35 am Tinggalkan sebuah Komentar